BORNEONEWS, Sampit - Karena sudah jatuh cinta dan sayang dengan Sumarno alias Heri (35), terlebih sang arjuna berjanji akan menikahinya, korban Elista rela menyerahkan uang belasan juta dan sepeda motor kepada tersangka Heri pecatan TNI tersebut.

"Saya hanya pinjam waktu itu, uangnya ada mau saya kembalikan tapi saya malah dilaporkan," kata tersangka yang merupakan warga Jalan Muchran Ali RT 9 RW 2, Kelurahan Baamang Hulu, Kacamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejari Kotim, Rabu (17/5/2017).

Aksi pria yang juga bermukim di wilayah Kecamatan Antang Kalang itu dilakukan beberapa kali. Bermula saat ia kenalan dengan Elista dan mereka menjalin asmara, 16 Maret 2007 tersangka mengajak korban bertemu dan meminjam uang Rp4 juta alasan untuk bayar DP kredit motor. Ia berjanji akan mengembalikannya keesokan harinya.

Tidak juga dikembalikan berselang beberapa hari kemudian ia kembali pinjam Rp6 juta, kemudian Rp1,5 juta. Karena sudah merasa cinta Elista menyerahkannya lagi, termasuk sepeda motor Honda Supra X 125 KH 6512 LR miliknya juga ia serahkan.

Karena tersangka beralasan hanya pinjam sebentar. Setelah tidak juga dikembalikan korban menghubungi tesrsangka akan tetapi telepon genggam tersangka  tidak bisa dihubungi lagi.

Bahkan oleh tersangka motor korban digadaikannya dengan Sumayah senilai Rp3 juta.

Merasa ditipu dan motornya digelapkan tersangka dilaporkan. Atas perbuatannya ini tersangka dilaporkan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. (NACO/B-5)