BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengaku baru mengetahui ternyata memiliki tunggakan pajak. Ia baru ngeh saat mencoba membayar pajak melalui loket Pos Indonesia di Balai Kota Palangka Raya dalam kegiatan Pekan Panutan Wajib Pajak, Rabu (17/5/2017). Menurut Sigit, hal ini terjadi lantaran belum berjalannya penyampaian SPPT kepada masyarakat.

"Kemampuan petugas pajak dalam menjalankan program penyampaian SPPT perlu digenjot lagi. Hal ini harus dibenahi. Penyampaian SPPT kepada masyarakat selaku wajib pajak harus betul-betul tersampaikan ke tangan masyarakat. Seperti kemarin ketika mencoba membayar pajak, ternyata saya masih punya tunggakan. Saya tidak tahu karena tidak diberikan SPPT," ungkap Sigit kepada Borneonews, Kamis (18/5/2017).

Politisi PDI Perjuangan ini menilai masih banyak warga di Kota Palangka Raya yang belum berkontribusi besar dalam membayar pajak. Hal tersebut tentu berdampak pada masih tingginya tunggakan pajak.

Menurutnya, sistem pengelolaan pajak yang belum optimal tentu harus diperbaiki oleh instansi teknis. Masyarakat menurut Ketua DPRD ini akan paham betul kewajiban dalam membayar pajak, asalkan memang masyarakat merasa tercatat dan mengetahui akan kewajibannyanya itu.

"Saya tidak menyangka bahwa saya punya tunggakan di tahun 2017. Padahal seingat saya pembayaran sudah saya lakukan. Ini berarti secara umum surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) tidak tersampaikan dengan baik," tambah Sigit.

Sigit menuturkan, penguatan sosialisasi sangatlah penting untuk dilakukan. Hal ini agar masyarakat memiliki kesadaran dalam membayar pajak. Melalui sosialisasi secara menyeluruh, bahkan diperkuat dengan memberikan kemudahan sistem pembayaran pihaknya yakin akan ada pemahaman yang kuat terhadap adanya peraturan penarikan pajak bumi dan bangunan. (TESTI PRISCILLA/N).