BORNEONEWS, Sampit - Lina Marlina (36), pencuri tas berisi uang Rp20 juta dan emas 12 gram, mengaku akan menggunakan hasil curiannya untuk mengirimi keluarganya di Jawa. "Uang hasil pencurian itu banyak saya kirim kepada keluarga saya di Jawa. Sedangkan sebagian lagi untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Lina, saat diperiksa pihak kepolisian, Minggu (21/5/2017).
Ia menjelaskan perhiasan gelang dan cincin emas total seberat 12 gram milik korban dijual ke salah satu toko emas di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Ia mengaku bahwa nekat mencuri karena saat ini dia tidak memiliki pekerjaan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhannya dia terpaksa melakukan tindakan kriminal tersebut. Akibat perbuatannya itu, Lina kembali masuk ke balik jeruji besi untuk yang ketiga kalinya.
Sebelumnya Lina sudah pernah dipenjara selama satu tahun pada tahun 2014, saat itu ia ditangkap lantaran mengutil di sebuah toko. Kemudian pada tahun 2016, ia kembali tertangkap lantaran tersandung kasus yang sama, yakni pencurian toko. Untuk yang ketiga kalinya pada Jumat (19/5/2017) malam lalu, ia kembali ditangkap di Jalan S Parman lantaran mencuuri di toko milik Hj. Siti Aminah. (MUHAMMAD HAMIM/B-8)
Lina Mengaku Uang Hasil Curian Dikirimkan ke Keluarga
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pria ini Curi Motor Istri Siri untuk Ditukar Sabu
Polisi Ungkap 42 Kasus dari 44 Tersangka Pencurian dalam Sehari
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







