BORNEONEWS, Sampit - Wira dan Inggi menghajar Effendi alias Pendi hingga babak belur lantaran dianggap menantang mereka. Sementara korban saat hadir sebagai saksi pada persidangan di PN Sampit, Selasa (23/5/2017) mengaku tidak tahu alasan penganiayaan itu.
"Sampai hari ini saya tidak tahu penyebab mereka memukul saya. Waktu itu Wira memukul saya, kemudian Inggi ikut sampai saya terjatuh dari motor," kata Pendi.
Dari keterangan korban, kejadian pada Februari 2017 di Kecamatan Parenggean itu berawal saat korban usai menghadiri acara pernikahan warga bersama rekannya. Di perjalanan, korban bertemu Wira.
Tanpa banyak basa basi Wira memukul korban tangan kosong yang mengakibatkan memar pada bagian pipi, kepala, bahu dan perut. Korban sempat melawan, hingga kemudian Inggi datang dan turut memukul. Korban pun babak belur dikeroyok keduanya.
"Jadi saya tidak tahu apa masalah mereka sampai memukul saya. Kami tidak tinggal satu kampung," ungkap korban
Atas perbuatannya itu dalam dakwaan jaksa keduanya dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP. Usai korban memberikan keterangan Wira dan Inggi membenarkan atas penganiayaan itu.
"Saya akui salah yang mulia, konsekuensi saya menerima dihukum atas kasus ini. Saya memukulnya ketika itu karena korban menantang saya," kata Wira. (NACO/B-11)








