BORNEONEWS, Sampit - Denny Arifianto alias Anto (19) kena apesnya. Lantaran aksi pertama berhasil ia kembali mengulangi aksinya, malah tertangkap mencuri empat buah tabung gas elpiji.
"Rencananya jika berhasil mau saya jual, sudah ada yang mau membelinya," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Selasa (30/5/2017).
Kepada JPU Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar, tersangka melakukan perbuatannya pada 5 April 2017 lalu di Jalan Nanas 4, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim di pangkalan elpiji milik Made Suarta.
Ketika itu tersangka beraksi bersama Usuf (DPO) menggunakan sepeda motor matic keduanya singgah di depan rumah korban, tersangka masuk ke tempat penyimpanan tabung, sementara Usuf menunggu di motor.
Baru mengambil empat buah tabung aksi mereka ketahuan, Usuf kabur, sementara tersangka ditinggal oleh warga malam itu ia berhasil diamankan dan di massa warga.
"Itu perbuatan kedua saya, pertama pernah berhasil dapat empat buah tabung, satu tabung saya jual Rp60 ribu," ungkap tersangka.
Akibat perbuatannya itu warga Perumahan Jalan H Anang Santawi gang Bougenvile, Kelurahan MB Hilir ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu."Saya mengulanginya lagi karena dulu pernah berhasil, dan tabung ini mudah saja dijual,"pungkas tersangka. (NACO/B-5)
Berhasil Gasak Tabung Gas, Beraksi Lagi, eh Kena Apesnya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pria ini Curi Motor Istri Siri untuk Ditukar Sabu
Polisi Ungkap 42 Kasus dari 44 Tersangka Pencurian dalam Sehari
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Komentar (0)
Memuat komentar…







