BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda berinisial SM (20), diamankan aparat Polres Palangka Raya setelah tertangkap basah mencuri ponsel di Pondok Arema, Jalan G Obos, Senin (5/6/2017).
"Kita langsung meluncur ke lokasi kejadian setelah menerima informasi. Kemudian pelaku kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono.
Dia menuturkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya, tersangka jalan-jalan menuju Pondok Arema tersebut. Kemudian, dia melihat ponsel tergeletak di samping sang pemilik berinisial BS (39).
Pada saat mengambil, BS terbangun. Tak pelak, tindakan pelaku itu pun ketahun basah. Korban bersama karyawan lainnya lalu mengamankan pelaku sembari menghubungi aparat kepolisian.
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Palangka Raya yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi kejadian. Pelaku kemudian diamankan ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/B-11)
Kepergok Curi Ponsel di Pondok Arema, Pemuda Ini Digulung Polisi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pria ini Curi Motor Istri Siri untuk Ditukar Sabu
Polisi Ungkap 42 Kasus dari 44 Tersangka Pencurian dalam Sehari
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







