BORNEONEWS, Palangka Raya – Usaha keras jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Palangka Raya dalam mengungkap pelaku penjambretan di Kota Palangka Raya akhirnya menuai hasil.  Anak muda berinisial RS  (21) ditangkap anggota buru sergap (Buser) di rumahnya, Jalan Danau Sari, Rabu (7/6/2017) pukul 17.00 WIB. Pemuda penjambret yang meresahkan masyarakat  itu kini diamankan di Polres Palangka Raya.

“Barang bukti yang diamankan masih sebuah ponsel,” kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mewakili Kapolres AKBP Lili Warli, Rabu (7/6/2017) malam.

Dia menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas terungkapnya pelaku yang sempat membuat resah warga Kota Cantik. Hal ini untuk memastikan apakah masih ada pelaku lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa hari terakhir, warga Palangka Raya dibuat khawatir akan adanya pelaku pencurian dengan kekerasan alias jambret ini. Korban sasaran lebih banyak kaum perempuan. Dalam aksinya pelaku juga melakukan kekerasan. Selain harus kehilangan barang berharga, korban juga terpaksa dilarikan ke rumah sakit. (BUDI YULIANTO/N).