BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Resmob Polres Palangka Raya akhirnya bisa meringkus pembobol Rumah Makan Trubus di Jalan Kerinci, Kinibalu, Palangka Raya. Pelaku ditangkap di Jalan Pangrango, Senin (12/6/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku bernama Amat (18) warga Jalan Mendawai, Palangka Raya. "Tim berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono, Senin (12/6/2017).

Penangkapan ini menindaklanjuti laporan pencurian yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu (11/6/2017).

Modusnya, pelaku masuk melalui plafon samping rumah makan dan mengambil uang yang ada di laci kasir. Dalam aksi tersebut, pelaku terekam CCTV.

Barang bukti yang diamankan sepasang sepatu bot yang dibeli dari hasil uang curian tersebut. Kemudian selembar sarung yang digunakan untuk menutup wajah saat beraksi dan obeng yang digunakan untuk mencongkel plafon. (BUDI YULIANTO/B-6)