BORNEONEWS, Sampit - Runi dan Aril alias Yaril menggasak dua buah helm milik Sarwani berdalih tidak punya uang saat ingin menyeberang, namun apesnya saat beraksi perbuatannya kepergok warga.
Kamis (15/6/2017) berkas tahap II dilimpahkan penyidik Polsek Jaya Karya, Samuda ke Kejari Kotim. Dari pengakuan Runi (23) warga Desa Serambut Kecil, Kecamatan Pulau Hanaut dan Aril alias Yaril (33) Desa Serambut Besar, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim mereka melakukan perbuatannya itu pada Sabtu (22/4/2017).
Kejadian itu mereka lakukan di depan teras rumah Sarwani Jalan Samuda-Ujung Pandaran RT 5 RW 2 Desa Regei Lestari, Kecamatan Teluk Sampit. Keduanya berencana ingin menyeberang usai menjenguk orang tua Aril.
"Karena tidak ada uang untuk bayar perahu muncul niar Runi membawa mengambil helm, karena saat itu ada dua buah helm di lokasi kejadian," kata tersangka Aril.
Runi saat itu bertugas mengawasi sekitar lokasi sementara Aril beraksi, usai mengambil helm Aril merasa perbuatannya diketahui, setelah itu keduanya kabur. Sedangkan sepeda motor mereka tinggalkan dilokasi kejadian.
Keduanya berupaya sembunyi disemak-semak hingga akhirnya diamankan petugas. Atas perbuatannya itu kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) huruf 3e, 4e KUHP. (NACO/B-5)
Curi Helm Lantaran Kehabisan Uang Buat Bayar Biaya Penyeberangan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pria ini Curi Motor Istri Siri untuk Ditukar Sabu
Polisi Ungkap 42 Kasus dari 44 Tersangka Pencurian dalam Sehari
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Bupati Seruyan Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Karhutla di Batu Ampar
Wakapolda Kalteng Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Palangka Raya?
Fairid Buka Pengawasan Publik Dana Banpres Rp10 Miliar, 2 Hari Ditargetkan Mulai Berjalan
Komentar (0)
Memuat komentar…







