BORNEONEWS, Palangka Raya - Camat Jekan Raya, Sahrudin menyebut ada dua keluarahan di wilayahnya yang riskan terjadi konflik agraria seperti sengketa lahan. Yakni Kelurahan Menteng dan Kelurahan Bukit Tunggal.

"Kelurahan Menteng dan Bukit Tunggal sangat riskan konflik agraria, baik antara masyarakat maupun antara masyarakat dengan perusahaan. Dua kawasan ini yang memang rawan. Kami selalu berupaya memediasi antarpihak yang bersengketa, jalan terakhir bahkan kami sarankan melalui jalur hukum. Tapi tidak jarang kasus sengketa lahan ini berakhir dengan kekerasan juga," ungkap Sahrudin kepada Borneonews, Senin (19/6/2017).

Menurutnya, memang ada banyak oknum yang mengklaim sebagai pemilik, padahal lahan tersebut telah lama dirawat oleh orang lain. Sedihnya lagi, yang mengklaim biasanya yang justru memiliki dokumen lengkap.

"Karena tidak punya dokumen lengkap tentu saja warga yang telah lama merawat lahan itu yang malah kalah di hadapan hukum. Warga yang sudah lama merawat lahan itu tak dapat menerima kekalahannya, inilah yang kemudian memicu kekerasan biasanya," tambahnya.

Pihaknya selaku camat menyarankan agar para pemilik lahan untuk tidak menelantarkan lahannya jika memang benar-benar memiliki. Bisa dengan secepatnya mengurus surat tanah agar tidak diklaim pihak lain.

"Minimal ada tanam tumbuh di atas lahan sebelum dipergunakan untuk kepentingan lain. Tentu saja dilengkapi dengan dokumen yang lengkap," imbuhnya

Pihaknya berharap masyarakat yang bersengketa menghindari cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.

Sebab, ada jalur musyawarah dan jalur hukum merupakan solusi yang paling tepat dan elegan. Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, malah akan membuat masalah baru dan menumbuhkan bibit-bibit dendam. (TESTI PRISCILLA/B-6)