BORNEONEWS, Sampit - Empat kawanan pencuri buah kelapa sawit milik PT Bangkit Giat Usaha Mandiri (BGUM) di Desa Sungai Hanya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus petugas satpam perusahaan.
Ke empat pelaku pencurian itu kemudian diserahkan ke Polsek Antang Kalang untuk diproses hukum. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka.
"Kami masih menyelidiki apakah mereka sering melakukan pencurian atau hanya kali ini saja," ujar Kapolsek Antang Kalang Iptu Dimas, Senin (3/7/2017).
Ke empat tersangka yang diamankan Sabtu (1/7/2017) lalu itu adalah Heri Suherman, Omeng, Moneng, dan Satriansyah. Mereka melakukan pencurian dengan menggunakan sebuah pikap. Mereka juga memiliki tugas masing-masing, ada yang sebagai sopir, pengangkut buah ke mobil, dan juga pemantau situasi sekitar.
Keempat tersangka ditangkap saat satpam perusahaan melakukan patroli di sekitar perkebunan. Dan di Afdeling 4 Blok D 49 PT. BUM, mereka melihat ada sebuah mobil pikap yang terparkir.
Saat bersamaan, juga terlihat beberapa orang sedang memasukkan buah kelapa sawit. Hal itupun membuat mereka curiga, karena saat itu waktu menunjukkan pukul 03.30 dini hari. Sehingga merekapun langsung melakukan pengintaian hingga menangkap semua pelaku.
"Keempat tersangka sudah kami tahan. Dan mudah-mudahan ini jadi contoh bagi pencuri agar mengurungkan niatnya," pesan Dimas. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








