BORNEONEWS, Palangka Raya – Suasana pembayaran pajak kendaraan di Samsat Palangka Raya tetap stabil meski sempat libur panjang dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Kalteng, Sugito mengatakan, sejak pembayaran mulai aktif pada Senin (3/7/2017), para warga yang melakukan pembayaran memang lumayan banyak.

Hanya saja, jumlahnya tetap stabil apabila dibandingkan sebelum libur panjang. “Memang hari kemarin lumayan banyak. Tapi sebetulnya sama dengan hari sebelum libur,” kata Sugito di kantor Samsat, Selasa (4/7/2017).

Dia menuturkan, sebelum libur panjang, pihaknya sudah memberikan pengumuman bahwa bagi masyarakat yang tanggal jatuh tempo pembayaran pajak pada 23 Juni hingga 2 Juli 2017 diberikan kelonggaran satu hari untuk tidak dikenakan denda.

“Sampai saat ini tidak ada yang kena denda. Semua wajib pajak sudah membayar tepat waktu,” ungkapnya.

Melihat hal ini, dia berpendapat bahwa masyarakat khususnya Palangka Raya untuk wajib pajak sudah cukup bagus. Namun demikian, pihaknya juga terkadang menemui kendala.

“Kebanyakan kendaraan beli di Palangka Raya, baru sebulan langsung dibawa ke hutan. Alamat kan tidak jelas. Nah ini menjadi kendala kita apabila melakukan tagihan,” ucapnya.

“Di sisi lain kami imbau masyarakat yang membayar pajak sendiri ke Samsat namun motor atas nama orang, alangkah baiknya langsung balik nama,” imbaunya. (BUDI YULIANTO/B-6)