BORNEONEWS, Kasongan - Sejumlah warga Desa Galinggang, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan menuding masuknya perkebunan kelapa sawit PT Persada Era Agrokencana (PEAK) dikhawatirkan akan mematikan usaha perikanan yang dikelola masyarakat.

Pasalnya, bakal ada ribuan hektar yang berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit di desa ini. Saat ini pihak perusahaan sudah mulai melakukan proses ganti rugi kepada masyarakat yang memiliki lahan. Namun sebagian warga tidak sepakat dengan nominal ganti rugi yang dianggap terlalu murah.

"Makanya kami beberapa kali dihubungi pihak perusahaan untuk menerima uang ganti rugi itu, tapi kita tidak mau karena harganya terlalu murah," ujar Surya Mandi warga Desa Galinggang saat menyampaikan surat keberatan ke Ketua Komisi I DPRD Katingan Karyadi, Rabu (5/7/2017) malam.

Menurut Surya Mandi, jika nanti pihak perusahaan menggarap areal lahan untuk ditanami kelapa sawit, maka lahan yang ada sebelumnya akan diolah sedemikian rupa.

"Artinya sumber-sumber penghasilan warga desa kami, seperti menangkap ikan di sungai ataupun rawa-rawa maupun parit akan terancam, sebab lahan yang ada beralih fungsi," sebutnya.

Pada dasarnya, ia dan sejumlah warga lainnya setuju dengan adanya perusahaan kelapa sawit yang menanamkan modal atau menggarap lahan di desanya.

Namun areal yang ada juga harus jauh dari lahan-lahan masyarakat yang selama ini menjadi sumber-sumber penghasilan itu.

"Makanya kita belum sepakat, dan meminta DPRD Kabupaten Katingan mempertemukan kami dengan perusahaan maupun aparat desa maupun camat guna mencari solusi agar keuda belah pihak tidak merasa ada yang dirugikan," pungkas Surya Mandi. (ABDUL GOFUR/B-11)