BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Murai, Kota Palangka Raya, Selasa (11/7/2017). Sebuah mobil Kijang Innova bernomor polisi N 1004 CH, milik seorang pegawai negeri sipil (PSN) yang bertugas di Kelurahan Langkai, Evarina Singaraca (38), menjadi sasaran aksi kejahatan tersebut.


Kaca bagian depan sebelah kiri mobil dipecah pelaku. Namun pelaku tidak menggondol satupun barang di dalamnya. Sebab, korban juga tidak menempatkan uang atau perhiasan di dalam mobil tersebut. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Palangka Raya.

"Benar ada kejadian, laporan sudah kita terima," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mewakili Kapolres AKBP Lili Warli.

Sementara itu, Evarina mengatakan, peristiwa bermula ketika dirinya memarkir mobil di depan Masjid Al-Furqan untuk mengantar anaknya sekolah di TK Al-Furqan. Letak sekolah dengan masjid hanya bersebelahan.

"Setelah anak saya masuk sekolah, saya tetap menunggu di halaman TK. Kemudian ketika sudah pulang, kami berjalan menuju mobil ternyata kaca mobil sudah pecah," kata Evarina. (BUDI YULIANTO/B-3)