BORNEONEWS, Muara Teweh – Salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara, PT Berkat Bumi Persada (BBP) mengadakan kegiatan konsultasi publik reklamasi pasca tambang, Rabu (9/8/2017).
Kegiatan konsultasi publik ini juga dihadiri unsur pemerintah daerah, instansi teknis ,dan tokoh masyarakat.
Perwakilan PT BBP Site Desa Lemo, Sukarjo mengatakan dalam melaksanakan reklamasi dan revegetasi pihak perusahaan memerlukan beberapa tahapan di ataranya perencanaan, pelaksnaan, pengawasan/monitoring dan evaluasi akhir.
Untuk itu dalam rangka menciptakan suatu perencanaan yang baik, maka PT BBP melaksankaan konsultasi publik reklamasi pasca tambang.
“Kami mengharapkan masukan dan menerima aspirasi dari masyarakat sekitar tambang, yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan reklamasi pasca tambang PT BBP,” katanya.
Dia mengharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat menciptakan pemahaman bersama anatara pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat, sehingga perekerjaan pertambangan dapat bermanfaat bagi semua pihak. (RAMADHANI/B-6)








