BORNEONEWS, Buntok – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta perusahaan dan para pengusaha menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kalteng.

“Kalau mereka tidak memakai NPWP Kalteng segara proses perizinannya. Kita tahan dulu sampai mereka menggunakan NPWP Kalteng,” tegas Gubernur saat pertemuan dengan ASN di lingkup Pemkab Barsel, Rabu (23/8/2017).

Ia mengatakan, kewajiban menggunakan NPWP Kalteng bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia mengaku, tidak mau para pengusaha dan perusahaan luar daerah hanya mengambil keuntungan dari 'Bumi Tambun Bungai' tanpa ada imbal balik yang jelas.

Sebab, bila perusahaan atau pengusaha tidak menggunakan NPWP Kalteng, mereka bayar pajaknya di luar daerah. Akibatnya Kalteng yang rugi.

Menurut Gubernur, saat ini waktunya Kalteng berteriak, tidak boleh diam terus. Waktunya Kalteng bangkit menuju Kalteng berkah.

Selain itu, Gubernur juga meminta semua kendaraan wajib menggunakan plat KH. Kalau tidak PAD nya masuk daerah lain. “Saya sudah menurunkan pajak kendaraan dari 15% menjadi 10% sama seperti di daerah Jawa,” tuturnya. (URIUTU DJAPER/B-3)