BORNEONEWS, Sampit - Dalam beberapa bulan terakhir, pencurian buah kelapa sawit di Kecamatan Parenggean cukup marak. Sedikitnya ada sembilan kasus yang sudah ditangani Polsek Parenggean dalam kurun waktu itu.
"Ada sembilan kasus yang sudah kami tangani, dalam jangka waktu sekitar dua bulan," ujar Kapolsek Parenggean Iptu Triono Raharja, Kamis (24/8/2017).
Rata-rata pencurian tersebut dilakukan sejumlah warga sekitar perusahaan. Kemudian, ada juga yang dilakukan mantan karyawan yang sudah mengetahui seluk beluk perkebunan.
Namun rata-rata apa yang dilakukan pencuri diketahui perusahaan, yang berhasil menangkap pelakunya hingga menyerahkan ke kepolisian.
"Selama ini banyak yang kami tangkap dan proses, dan ada juga hasil tangkapan dari pihak petugas keamanan perusahaan," lanjut Triono.
Kebanyakan hasil curian sendiri dijual kepada perusahaan lain atau terhadap pengepul yang memang menerima pembelian hasil curian. Hal itu terungkap hasil dari introgasi kepolisian terhadap para tersangka.
Sementara untuk pencurian sendiri dilakukan sejumlah orang. Dan mereka rata-rata berkelompok, mulai dari dua hingga empat orang. Agar mudah melarikan diri.
"Biasanya berkelompok, dan mereka memiliki tugas masing-masing. Samun selama ini sering digagalkan dan kami tangkap," terang Triono. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








