BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dini Prasetyani (26) Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Penyombaan, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat dihabisi dengan menggunakan palu (martil) dan dihujam jantungnya menggunakan pisau oleh pacarnya ASP alias I pada 5 Agustus 2017 malam.
Sebelum peristiwa malam berdarah itu terjadi, ASP yang merupakan pacar Dini Prasetyani mengunjungi mess Puskesmas Pembantu Desa Penyombaan yang letaknya hanya berseberangan jalan dengan rumah ASP.
Saat itu Dini mengatakan jika orang tuanya tidak menyetujui hubungan yang mereka jalin selama ini dan Dini meminta agar ASP menjauhi dirinya, sehingga terjadilah pertengkaran mulut (cekcok) di antara keduanya.
"Kamu nyuruh saya menjauhi kamu karena ada laki-laki lain yang mau sama kamu, kalau kamu seperti itu kamu saya bunuh," Kata Waka Polres Kobar, Kompol Dhovan Oktavian menirukan ucapan ASP, Selasa (19/9/2017)
Kemudian lanjut Dhovan, pada malam harinya korban datang ke mess Dini, namun kedatangan ASP tidak direspon Dini (dicueki).
Sakit hati mendapat perlakuan itu kemudian ASP mengambil palu dan dipukulkan ke kepala korban dan menghujamkan pisau ke dada Dini hingga meninggal.
Mengetahui Dini meninggal, ASP kemudian pulang untuk mengambil terbal yang terpasang di depan rumahnya yang akan digunakan untuk membungkus korban.
"Korban diangkat ke belakang rumahnya dan diseret ke pinggir sungai terus dinaikan perahu sampan hingga ke seberang sungai kemudian ASP mengambil cangkul dan menguburkan di pinggir sungai," papar Dhovan.
Setelah selesai menguburkan jasad Dini ASP kembali ke Mess Pustu korban dan membersihkan percikan darah, kemudian mengambil barang-barang yang ada di mess Dini. Setelah mess sudah bersih dan rapi ASP mengunci mess Pustu dan kabur. (KOKO SULISTYO/B-6)








