BORNEONEWS, Palangka Raya - Lurah Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kamala Ratna mengatakan bahwa stand pelayanan pembayaran pajak di kantor kecamatan tersebut akan dibuka kembali pada minggu keempat bulan Oktober. Sebelumnya stand serupa juga dilakukan pada minggu kedua bulan September lalu.

"Kami dari Kelurahan sudah jauh-jauh hari menyurati setiap RT tentang adanya stand pembukaan loket layanan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) secara online yang dilaksanakan pihak Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi (DPPR) Kota Palangka Raya di halaman Kantor Kelurahan Menteng," ungkap Ratna, Selasa (26/9/2017).

Menurut Ratna, pihaknya memang menyambut baik program tersebut dan mengharapkan masyarakat di lingkungan Kelurahan menteng mau memanfaatkan kesempatan itu dengan sebaik-baiknya.

"Pembayaran PBB melalui stand layanan di Kelurahan Menteng ini dilaksanakan Minggu kedua bulan September kemarin dan dilanjutkan Minggu keempat bulan Oktober 2017. Kita berharap partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak," katanya.

Sementara itu menurut Ketua Tim Pelayanan Lapangan DPPR Kota Palangka Raya, Mardani, masyarakat bisa membayar pajak secara langsung, walaupun tanpa ada mengantongi surat pemberitahuan (SPT) tahunan, terpenting masyarakat dapat mengantongi nomor objek pajak (NOP) sebagai bukti telah melakukan pembayaran PBB.

"Tidak kurang dari seminggu kita membuka stand layanan ini di Kelurahan Menteng dan terlihat animo masyarakat untuk membayar pajak lumayan baik. Dalam sehari bisa 15 sampai dengan 20 orang yang melakukan pembayaran pajak secara online. Jadi, stand layanan ini begitu mempermudah. Kita optimistis untuk melakukannya kembali di minggu keempat bulan Oktober nanti," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)