BORNEONEWS, Muara Teweh - Permasalahan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Utara yakni PT Antang Ganda Utama (AGU) dengan masyarakat belum kunjung selesai.

Masalah ini diduga karena adanya indikasi pencaplokan lahan masyarakat oleh perusahaan, sehingga masyarakat melakukan beberapa kali pemortalan di PT AGU.

Dengan masalah ini demi menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten barito Utara, Polres Barito Utara yang bekerja sama dengan pemerintah daerah akan melakukan mediasi antara PT AGU dan masyarakat yang rencananya akan digelar di aula pertemuan sekda, Rabu (4/10/2017).

Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Suyono melalui Kabag Ops Kompol RAS Yudhapatie mengatakan dalam pertemuan tersebut akan difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut juga akan mendatangkan pihak manajemen PT AGU, masyarakat yang bersengketa, DAD, pemerintah daerah, Polres Barito Utara, serta instansi terkait lainnya.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengklarifikasi serta mencari solusi untuk penyelesaian sengketa tersebut, sehingga permasalahan antara masyarakat dengan PT AGU dapat selesai.(RAMADHANIB-6)