BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat untuk memediasi permasalahan PT Antang Ganda Utama (AGU) yang bersengketa dengan masyarakat di Aula Setda, Rabu (4/10/2017).
Dalam pertemuan itu, hadir manajemen PT AGU, perwakilan masyarakat, kepala desa, camat, perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD), Damang, Garda, dan unsur muspida.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herby didampingi Sekda Jainal Abidin selaku moderator dan Kapolres AKBP Tato Pamungkas Suyono.
Saat rapat berlangsung, pihak bersengketa diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, baik keluhan maupun tanggapan. Sehingga terkuak bahwa permasalahan PT AGU dengan masyarakat tujuh desa di Kecamatan Gunung Timang telah berlangsung selama 14 tahun.
Meski susasana pertemuan cukup panas, tidak ada keributan yang terjadi di antara peserta rapat.
Dari pantauan Borneonews, lokasi pertemuan juga dijaga aparat kepolisian bersenjata lengkap dan Satpol PP. (RAMADANI/B-3)








