BORNEONEWS, Sampit - RLS (22) nekat melakukan pencurian dengan alasan tidak memiliki pekerjaan alias menganggur. Dia membobol warung milik M Nasir di komplek Pasar Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.
"Saya keseharian bekerja sebagai penambang emas. Saat itu lagi musim banjir jadi tidak bekerja. Karena menganggur, mau beli apa-apa tidak ada uang makanya saya mencuri," katanya dalam persidangan di hadapan hakim Muslim Setiawan, dan JPU Kejari Seruyan Antoni Kusumo, Rabu (4/10/2017).
Kejadian pada 17 Juli 2017 itu dilakukan terdakwa dengan memotong tali pintu depan warung korban menggunakan sebuah pisau yang didapat. Setelah berhasil ia menggasak isi warung tersebut.
"Saya lihat kunci warungnya cuma pakai tali. Lalu saya potong talinya dengan pisau. Saya menemukannya di sekitar TKP. Tidak saya bawa dari rumah," ujarnya.
Di warung korban terdakwa berhasil menggasak beberapa slop rokok serta satu unit ponsel. "Setelah berhasil saya langsung kabur, sebagian rokok saya isap. Ada juga yang saya buang," kata terdakwa.
Dia beralasan membuang sebagian rokok itu karena takut perbuatannya ketahuan. "Saya ketakutan waktu itu kalau saja ketahuan makanya saya buang," kata RLS yang didakwa jaksa dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP. (NACO/B-11)
Menganggur Jadi Alasan Pemuda 22 Tahun Lakukan Pencurian
Bagikan:
SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pria ini Curi Motor Istri Siri untuk Ditukar Sabu
Polisi Ungkap 42 Kasus dari 44 Tersangka Pencurian dalam Sehari
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







