BORNEONEWS, Sampit - Terkait penemuan jasad perempuan yang tewas di Jalan Pramuka, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, saat ini aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur sudah melakukan introgasi terhadap enam orang yang dicurigai dan saksi.

"Ada lima sampai enam orang yang sudah kami introgasi, dan belum ada penetapan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri, Minggu (15/10/2017).

Saat ini pihaknya terus melakukan pengumpulan barang bukti terkait kasus pembunuhan ini. Polisi tidak bisa menetapkan secara gegabah akan tersangka kasus penemuan mayat itu, karena barang bukti yang ada masih minim.

Namun penyelidikan terus berjalan, bahkan suami siri korban berinisial AC juga sudah dipanggil terkait kasus tersebut.

"Suami korban juga sudah kami panggil dan pemeriksaan juga kami lakukan," terangnya. Mobil yang digunakan AC juga diamankan dan digledah.

Hal itu dilakukan untuk mencari barang bukti lainnya, namun untuk hasilnya sementara masih belum diungkapkan oleh aparat.

Polisi juga masih mencari tahu bukti kematian korban apakah dengan cara dibunuh atau memang ada sesuatu dan lain hal hingga menyebabkan korban tewas.

Kasus pembunuhan ini sempat menggegerkan warga Sampit. Karena jasad perempuan imi ditemukan tergeletak di tepi jalan raya, sehingga mengangetkan sejumlah orang yang melintas. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)