BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Parimus merasa prihatin atas banyaknya kasus tindak pidana pencurian yang menyeret warga. Apalagi rata-rata kasus itu pencurian buah kelapa sawit.
"Terlebih kasus itu muncul di lahan yang sedang disengketakan. Maka dari itu kami mendesak agar Pemkab Kotim melalui bagian hukum bisa mengedukasi masyrakat," kata Parimus, Senin (23/10/2017).
Pemahaman hukum itu menurut Parimus harus diberikan secara kompleks untuk memberikan pemahaman hukum terutama berkaitan dengan tindak pidana pencurian yang status lahannya bersengketa.
Lanjut Parimus, perlu diberikan pemahaman hukum bagi warga, karena ia melihat adanya tindak pidana pencurian itu bukan karena niatnya semata tetapi juga karena ketidaktahuan bahwa memanen di lahan sengketa dengan perusahaan memang bisa dipidana
"Contohnya saja ada warga yang sedang bersengketa lahannya dengan perusahaan. namun, tanam tumbuh di lahan yang diperebutkan itu milik perusahaan. Sambil proses penyelesaiannya berjalan ada warga yang memanen karena merasa memiliki lahan itu. maka disitulah kadang warga ini jadi terseret tidanak pidana pencurian," tukasnya.
Di situ perlu hadirnya pemerintah daerah memberikan pencerahan bahwa apapun namanya hasil di atas tanah bersengketa tidak bisa diambil oleh salah satu pihak.
"Kami mendukung agar Pemkab Kotim hadir di tengah masyrakat memberikan pemahaman agar mereka tidak jadi korban akibat konflik lahan tersebut," ucapnya.
Di Kotim salah satu kasus yang medominasi selain kasus narkotika adalah tindak pidana pencurian. Pencurian itu berupa di lahan perkebunan besar swasta (PBS). Namun tidak jarang juga ada oknum yang memang niatnya untuk mencuri dikebun perusahaan.(NACO/B-6)
DPRD Kotim: Edukasi Warga Soal Hukum untuk Minimalisasi Tindak Pidana
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pria ini Curi Motor Istri Siri untuk Ditukar Sabu
Polisi Ungkap 42 Kasus dari 44 Tersangka Pencurian dalam Sehari
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Banjarmasin Ditangkap Polisi
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







