SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Keluarga Darman (44) yang merupakan korban pembunuhan oleh kakak iparnya sendiri MD (36), berharap agar pelaku dihukum seumur hidup di balik jeruji besi.

"Kami berharap agar pelaku dihukum setimpal. Bahkan kalau bisa seumur hidup," ujar adik korban, Intan.

Intan mengungkapkan apa yang dilakukan pelaku sudah direncanakan. Bahkan pelaku nekat menggunakan motor dan membawa tombak dari rumahnya ke lokasi kejadian.

Padahal rumah pelaku yang berada di Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara cukup jauh dengan rumah korban yang berada di Desa Kelampan, Kecamatan Pulau Hanaut.

Dalam perjalanan menggunakan motor kurang lebih satu jam. Itupun belum sampai ke lokasi kejadian, karena harus menumpang perahu kelotok sekitar setengah jam.

"Kalau tidak direncanakan, tidak mungkin pelaku membawa tombak dari rumhanya yang cukup jauh tersebut. Jadi kami rasa itu sudah direncanakan," kata Intan.

Sementara itu pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku karena adanya bisikan gaib yang mengharuskan dia membunuh korban. Agar tidak membuat dirinya dan keluarganya bermasalah karena disantet oleh korban.

Hal itupun masih diselidiki oleh pihak aparat Polres Kotim dan tersangka sudah diamankan di mapolres. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)