BORNEONEWS, Sampit - Seorang warga bernama Rusdi, warga Desa Pemantang, Kecamatan Mentaya Hulu, dikeroyok dua pria mabuk. Korban dianiaya dengan kayu ulin, sehingga harus dilarikan ke puskesmas setempat.
Dua pelaku pengeroyokan disebutkan berinisial PR (35) dan TD (20), yang merupakan warga di sana. Tak terima dengan kejadian itu, korban memilih menempuh jalur hukum.
"Kejadiannya Sabtu (28/10/2017). Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kami masih mencari tahu penyebab awal terjadinya pengeroyokan," kata Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Ratno, Selasa (31/10/2017).
Sejauh ini, kepolisian sudah menyita barang bukti berupa kayu ulin. Sejumlah saksi juga diperiksa guna kepentingan penyelidikan.
Informasi terhimpun, pengeroyokan tersebut terjadi bermula ketika korban sedang duduk di atas motor depan rumahnya. Lalu datang PR dalam kondisi mabuk yang tidak terkontrol. Entah kenapa, tiba-tiba pelaku langsung melayangkan bogem mentah terhadap korban hingga tersungkur ke tanah.
Setelah itu, datang TD, rekan pelaku yang turut menganiaya pelaku menggunakan ulin. Kayu itu dipukulkan TD ke kaki korban. Usai menganiaya, pelaku langsung pergi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








