PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polres Palangka Raya mengamankan kerangka sepeda motor metik sisa pembakaran sebagai barang bukti. Motor Yamaha Mio GT KH 2713 TQ itu ditemukan polisi beberapa meter dari badan Jalan Tjilik Riwut, Km 25, Palangka Raya.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli mengatakan, setelah SS alias Us menghabisi nyawa selingkuhannya, pelaku mengambil perhiasan dan melucuti pakaian korban. Dia lalu meninggalkan lokasi pembunuhan di Jalan Diklat, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Pelaku kemudian membawa motor korban ke Jalan Tjilik Riwut. Sesampainya di Km 25, ia masuk ke dalam lalu membakar pakaian korban dengan mengambil bensin pada tangki motor. Api pun menyala dan tidak lama kemudian menyambar motor korban hingga menyisakan kerangka.

Setelah dibakar, pelaku pulang jalan kaki menyusuri tepian jalan raya. Beberapa menit kemudian, dia menumpang truk menuju ke Kota Palangka Raya.

Kapolres mengatakan, sekitar delapan hari sebelum korban ditemukan, pelaku datang dari Kalimantan Selatan untuk bertemu dengan wanita selingkuhannya itu.

Korban lalu menjemputnya menggunakan motor tersebut. Keduanya lalu berkendara menuju Jalan Mahir Mahar (lingkar luar). Pada saat itu, korban meminta supaya pelaku menikahinya. Tapi pelaku tidak mau hingga terjadi cekcok. Pelaku lalu membunuh selingkuhannya itu. (BUDI YULIANTO/B-3)