BORNEONEWS, Kuala Kurun- Perkelahian maut terjadi di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (9/11/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Akibatnya, seorang warga, Cewie, 38, tewas mengenaskan dengan wajah retak. Diduga korban dipukul dengan kayu oleh pelaku, Pelik, 27.
Kapolsek Rungan Ipda Marolop Purba mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Ardiansyah Daulay mengungkapkan, peristiwa itu diketahui berdasarkan laporan Berli. Berli sendiri mendapat laporan dari Sersi.
Berli menceritakan, saat dia sedang di rumah menyiapkan makanan untuk ayahnya, datanglah Sersi. Ia lalu memberitahukan bahwa Cewie sedang berkelahi dan dipukul. Setelah itu, Berli berangkat menuju kediaman Sudianto alias Bapak Marsa. Setelah sampai, Berli melihat korban sudah tergeletak di lantai rumah Sudianto dengan kondisi tidak mengenakan baju serta wajah hancur. Hidung dan kedua mata korban mengeluarkan darah.
"Akan tetapi pada waktu itu terlihat korban masih bernapas. Kemudian Berli mencari obat dari petugas kesehatan Desa Luwuk Langkuas," tulis Kapolsek Purba yang dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Setelah itu, Berli berangkat menuju Desa Tumbang Bunut untuk memberitahukan peristiwa itu kepada Ami. Sesampai di Desa Tumbang Bunut, Berli mendapat kabar dari kakaknya, Gati, bahwa korban sudah meniggal dunia. Mendapat laporan, anggota Polsek Rungan pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari pelaku.
Jumat (10/11/2017) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku atas nama Pelik diamankan di belakang rumahnya tanpa perlawanan. Bersama pelaku, diamankan pula barang bukti kayu yang digunakan memukul korban.
"Adapun dugaan motif yangg menyebabkan penganiayaan tersebut ialah adanya sakit hati dari pelaku yang sempat dijanjikan akan diberikan uang setelah korban menjual tanah miliknya. Akan tetapi janji itu tidak direalisasikan oleh korban," sebut Kapolsek.
Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Rungan dan dikenai Pasal 338 KUHP junto Pasal 351, Ayat 3, KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara. (EPRA SENTOSA/B-3)







