BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti mengapresiasi tindakan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio yang memeriksa pendistribusian surat kewajiban perpajakan khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) sampai kepada masyarakat.
Pemeriksaan ini dilakukan wakil wali kota secara mendadak dengan mendatangi kantor Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya serta Kelurahan Menteng, Langkai dan Palangka pekan lalu.
"Kita mengapresiasi langkah wakil wali kota ini dan mendukung langkah tersebut," kata Alfian, Senin (13/11/2017).
Menurut politisi Gerindra ini, pemantauan tersebut merupakan wujud nyata untuk memastikan dan melihat langsung progress penyelesaian dan pendistribusian PBB-P2 tersebut. (TESTI PRISCILLA/B-6)








