BORNEONEWS, Sampit - Apa sebab remisi dr H Yuendri Irawato terpidana kasus korupsi belum keluar pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit mengaku belum tahu secara pasti. Namun demikian menurut Kepala Lapas Sampit M Khaeron jika memang ada kesalahan secara administrasi pihaknya siap memperbaikinya.

Menurut Khaeron, pihaknya sudah menelusuri remisi Yuendri hingga ke Kantor Wilayah Kemenkumham. Karena remisi untuk pidana korupsi sebagaimana Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP jadi kewenangan pusat, sehingga Lapas Sampit tidak bisa menelusurinya sampai pusat.

"Namun info yang kami peroleh dari Kanwil sudah mengusulkan ke pusat, nah di pusat ini kami tidak punya kewenangan lagi, karena bukan ranah kami, namun kami terus berusaha semaksimal mungkin agar segera keluar atau kalau perlu jika harus ke pusat kami akan ke pusat," tukasnya.

Menurut Khaeron, pihaknya hanya sebatas mengusulkan saja. Berbeda hal dengan pidana umum biasa, yang proses remisi hanya sampai pada kantor wilayah. "Kalau dr Ratna Yuniarti sudah keluar SK-nya," tukas Khaeron.

Namun demikian, Khaeron menyebut asimilasi yang diajukan Yuendri dan Ratna sudah dikabulkan, di mana kedua terpidana korupsi alat kesehatan itu menjalani asimilasi di tempat berbeda, yakni Yuendri di PMI Kotim dan Ratna di LSM Lentera Kartini di Sampit.

Hak Yuendri sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIb Sampit jika diberikan terutama berkaitan dengan remisi maka ia bebas pada Agustus 2017 lalu. Namun karena tanpa adanya kejelasan remisi Yuendri yang seyogyanya dapat selama 15 bulan jika sama dengan rekannya dr Ratna Yuniarti, sampai kini tidak kunjung keluar.

Ratna dan Yuendri merupakan narapidana kasus korupsi, di mana Yuendri divonis 5,5 tahun penjara dan Ratna divonis selama 6 tahun penjara. Namun dalam perjalannya saat sama-sama mengajukan remisi, Ratna menerima remisi sementara Yuendri tidak.

Bahkan jika melihat pembebasan bersyarat mereka akan keluar pada 2018 mendatang, di mana Ratna bebas terlebih dahulu yakni pada Februari sedangkan Yuendri akan bebas pada Oktober. (NACO/B-5)