BORNEONEWS, Sampit - HS alias Al (25) dan remaja berusia 18 harus terlibat dalam tindak pidana lantaran membobol gudang pupuk milik PT BHL, berkas tahap II dilimpahkan penyidik ke JPU Kejari Kotim, Bayu Utomo, Senin (11/12/2017).
Al, warga Desa Mirah Kalanaman, Kabupaten Katingan, dan remaja berusia 18 melakukan perbuatannya pada Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 23.00 wib di gudang Rinjani estate, Devisi II PT BHL, Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu.
Saat itu yang punya ide pertama sang remaja. Ia mengajak Al yang tidak lain keluarganya sendiri untuk beraksi karena ia tahu ada papan dinding gudang itu mudah dijebol. Setelah berhasil menjebolnya keduanya berhasil mengambil tiga sak pupuk dengan cara dikeluarkan melalui lubang tersebut.
Setelah berhasil mereka membawanya saat di perjalanan petugas kepolisian mengamankan mereka karena curiga malam-malam membawa pupuk, namun saat itu tersangka remaja beralasan pupuk itu dibawa atas perintah ayahnya, namun petugas tidak percaya lalu menghubungi satpam perusahaan, akan tetapi saat itu tidak ada laporan kehilangan.
Setelah itu agar tidak diketahui pupuk itu mereka sembunyikan. "Rencananya pupuk itu mau kami jual lagi hasilnya buat memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata tersangka, kepada JPU.
Namun belum sempat mereka jual keduanya diamankan petugas masing-masing dikediamannya. Atas perbuatannya ini PT BHL alami kerugian sekitar Rp225 ribu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dibidik dengan Pasal 363 Ayat (1) huruf ke-3e dan ke-4e KUHP. (NACO/B-5)
Tahu Gudang Mudah Dimasuki, Dua Pria Ini Gasak Pupuk Perusahaan
Bagikan:
SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pria ini Curi Motor Istri Siri untuk Ditukar Sabu
Polisi Ungkap 42 Kasus dari 44 Tersangka Pencurian dalam Sehari
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Banjarmasin Ditangkap Polisi
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







