BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ad bin Kar (22), warga Jalan Komplek Permata Permai 04, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diringkus anggota unit Buru Sergap (Buser) Polres Kobar di Warnet Aldo, Jalan Sutan Syahrir. Minggu (03/12/2017) dinihari sekitar Pukul 1.30 WIB,
Pemuda pengangguran ini mengembat satu unit telepon genggam (handphone) Iphone 6s, warna gold milik Dewi Astuti (21), di warungnya Jalan A. Yani, RT 29/008, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.
Modus pelaku dalam memperdaya korbannya dengan berpura-pura membeli dan meminta dibuatkan mie rebus. Saat korban berada di dapur, pelaku mengambil handphone yang diletakkan Dewi di dalam etalase jualan korban. Setelah menggondol hape tersebut pelaku segera kabur.
Korban yang tidak mendapati handphonenya di tempat semula ia meletakkan segera menyadari bahwa ia sudah diperdaya oleh pelaku. Dewi Astuti segera melaporkan kejadian pencurian barang eletronik miliknya ke Mapolres Kobar.
"Atas kejadian tindak pidana pencurian handphone miliknya, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Kobar dan langsung ditindaklanjuti," kata Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo di Mapolres Kobar, Selasa (12/12/2017).
Tidak butuh waktu lama bagi Unit Buser Polres Kobar, untuk meringkus pelaku pencurian, selang dua hari mereka berhasil meringkus pelaku di warnet Aldo, Jalan Sutan Syahrir, tanpa perlawanan. (KOKO SULISTYO/B-8)
Pura-pura Minta Dibuatkan Mie Rebus Pria Ini Gondol HP Pemilik Warung
Bagikan:
PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pria ini Curi Motor Istri Siri untuk Ditukar Sabu
Polisi Ungkap 42 Kasus dari 44 Tersangka Pencurian dalam Sehari
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor di Banjarmasin Ditangkap Polisi
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Komentar (0)
Memuat komentar…







