PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat sudah tidak tahan memendam rasa sakit hati, AH, 40, nekat membacok rekan kerjanya sesama sopir di sebuah perusahaan swasta di Jalan Pangkalan Lima arah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (17/12/2017) sekitar pukul 07.30 WIB. Akibatnya, korban Sahrul, 34, menderita beberapa luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Menurut Kasatreskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo, tindak pidana penganiayaan tersebut bermula dari rasa sakit hati AH terhadap Sahrul yang kerap mengadukan kejelekan pelaku kepada pimpinan mereka.

Diduga sudah tidak dapat menahan rasa sakit hatinya, pelaku mengincar korban saat akan berangkat kerja. Ketika melintas di Jalan Pangkalan Lima arah Kumai, tiba-tiba AH muncul dari arah kiri dan melayangkan senjata tajam jenis parang ke paha kiri korban.

Belum puas pelaku kembali menebaskan parang tersebut ke arah kepala korban, refleks korban menangkis dan parang mengenai pergelangan tangan kirinya. Sepertinya, pelaku memang berniat menghabisi korban. Setelah sabetan parang ke arah kepala ditangkis, pelaku mengayunkan lagi parangnya ke arah yang sama. Namun korban berhasil menangkap parang pelaku yang mengakibatkan luka robek pada telapak tangannya.

Kesal sabetannya tidak mengenai sasaran yang diinginkan, pelaku mengambil kapak dan mengayunkannya ke arah korban dan mengenai bagian bawah ketiak sebelah kanan Syahrul. Mengetahui buruannya sudah berdarah-darah pelaku mengambil langkah seribu alias kabur.

Mendapat laporan tindak pidana penganiayaan berat, anggota Buser Polres Kobar segera memburu pelaku yang diduga melarikan diri ke Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Anggota Buser yang didukung Intelmob Pangkalan Bun dan anggota Intelmob Sampit berhasil meringkus pelaku AH di Pelabuhan Kapal Kota Sampit. Saat itu pelaku menunggu keberangkatan kapal menuju Semarang, Jawa Tengah. Saat di tangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Saat ini pelaku bersama Buser Polres Kobar dan Intelmob Pangkalan Bun sedang menuju Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut, " ungkap AKP Tri. (KOKO SULISTYO/B-3)