BORNEONEWS, Palangka Raya – Pada 2018, seluruh narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kasongan akan digeser ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Mereka akan ditempatkan di blok yang baru dibangun.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Anthonius Mathius Ayorbaba, Senin (18/12/2017). “Nanti 2018, semua napi Lapas Kasongan pindah ke Lapas Palangka Raya,” katanya.

Lalu bagaimana dengan Lapas Narkotika Kasongan?

Menurutnya, setelah semua napi dipindah, Lapas tersebut nantinya akan dibersihkan. Rencananya, Lapas Narkotika Kasongan akan diisi kembali oleh napi yang memiliki ketergantungan cukup berat.

“Jadi nanti bagi napi aktif se-Kalimatan akan dikirim ke situ, standard minimum yakni high risk. Satu orang satu kamar. Untuk saat ini baru ada 24 kamar. Kamar yang besar sedang kita usulkan supaya diperbaiki,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM, ada lima lapas di Indonesia yang ditentukan sebagai lembaga permasyarakatan untuk napi higt risk. “Satu untuk teroris, empat narkoba. Untuk yang narkoba yakni Lapas Narkotika Nusa Kambangan, Gunung Sindur, Lapas Langkat, dan Lapas Kasongan,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)