BORNEONEWS, Sampit - Dengan alasan ingin mengambil uang yang tertinggal dirumahnya, RRF (21) alias Am, menggasak sepeda motor milik NRK (23), Senin (18/12/2017).
Kejadian tersebut bermula saat NRK berada di toko ponsel Jalan Pramuka, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang. Sekitar pukul 16.00 WIB, Am mendatangi korban untuk meminjam motor dengan alasan ingin mengambil uang yang tertinggal. Korban yang merasa kenal pun meminjamkan motor matic warna hitam miliknya.
"Tersangka dan korban saling kenal. bertetangga. Sama-sama tinggal di Jalan Sangga Buana, Kelurahan Baamang Barat. Makanya korban mau meminjamkan," kata Kanit Reskrim Polsek Ketapang Ipda M Romadhon mewakili kapolsek, Kamis (21/12/2017).
Namun hingga keesokan harinya motor bernopol KH 4226 LR tersebut tidak dikembalikan. Merasa dirugikan, korban melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.
Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku di salah satu hotel Jalan Cilik Riwut, Kecamatan Baamang. Atas kejadian tersebut, NRK mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.
"Tersangka sudah diamankan tanpa barang bukti. Karena motor korban sudah digadaikan. Tapi sekarang motor korban sudah diamankan di Mapolsek Ketapang," terangnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








