BORNEONEWS, Kuala Kurun- Penyidik Polres Gunung Mas (Gumas) terus mendalami motif pembunuhan Sumber alis Abu, 54, yang jasadnya ditemukan di sekitar Jalan Jambu, Kelurahan Tampang Tunbang Anjir, Kecamatan Kurun, Jumat (22/12/2017).

Selasa (16/12/2017), polisi mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan. Keduanya berinisial E dan MB.

E diduga berperan sebagai orang yang menyuruh MB membunuh Sumber. MB sendiri ditangkap di Kota Palangka Raya. Sedangkan E diringkus di Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah.

Wakapolres Gunung Mas Kompol Muharman Arta menuturkan, anggota Satreskrim telah memeriksa E dan MB. Dari pengakuan E, dia membunuh korban lantaran sakit hati dan merasa terancam.

"Katanya, E ini sering diancam dan merasa sakit hati dengan korban," ungkap Muharman mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin, Rabu (27/12/2017).

Antar E dan korban memang ada hubungan asmara. Lantaran sering merasa terancam dan sakit hati, E menceritakan perasaanya kepada MB.

E dan MB berhubungan cukup dekat. Sehingga E menyuruh MB menghabisi korban. Bahkan, E juga memberikan uang kepada MB. Kasus ini masih didalami oleh polisi.

"Mereka saat ini masih diperiksa," sebut Wakapolres. (EPRA SENTOSA/B-3)