BORNEONEWS,Palangka Raya – Sebanyak 780 peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Kalimantan Tengah selama 2017. Jumlah ini merupakan hasil catatan dari Polda Kalteng yang disampaikan Kapolda Brigadir Jenderal Anang Revandoko pada Jumat (29/12/2017).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 613 kasus dinyatakan telah rampung. Kemudian 244 orang meninggal dunia, 148 orang luka berat, dan 974 orang luka ringan. Untuk kerugian materil diperkirakan mencapai Rp4,72 miliar.

“Namun demikian, secara umum semua angka tersebut terjadi penurunan bila dibandingkan dengan 2016,” kata Kapolda Kalteng Anang Revandoko.

Lanjut dia, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2016 sebanyak 1.132 kasus. 1.080 di antaranya dinyatakan selesai. Selanjutnya, korban meninggal dunia sebanyak 297 orang, luka berat 192 orang, dan luka ringan 1.369 orang, dengan total kerugian materil Rp4,88miliar.

Kapolda menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas adalah manusia, alam, dan jalan. Tetapi faktor manusia lebih dominan seperti kelelahan, mabuk minuman keras, dan melanggar aturan lalu lintas. (BUDI YULIANTO/B-3)