BORNEONEWS, Muara Teweh - Remaja berusia 18 yang dianiaya ayah kandungnya tidak bisa berjalan karena mengalami luka serius pada kaki kanannya.
Kapolres Barito Utara melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriyadi menerangkan, kaki korban terluka karena sayatan badik sepanjang 30 sentimeter. Badik itu dibawa oleh ayahnya.
"Kejadian tersebut tidak ada unsur berencana. Penganiayaan itu terjadi seketika, saat emosi sang ayah melonjak," kata Kasat Wiwin, Minggu (31/12/2017).
Saat ini, korban belum bisa dimintai keterangan terkait penganiayaan yang terjadi di depan pertokoan Pasar Barito Permai, Muara Teweh Sabtu (30/12/2017) siang.
"Korban sampai saat ini belum dapat dimintai keterangan dan masih harus menjalani perawatan. Kita juga menunggu hasil visum dari dokter dan belum dapat memastikan berapa luka yang dialami oleh korban," terangnya.
Dari keterangan saksi, ada cekcok sebelum terjadi penganiayaan dan ada perlawanan dari korban pada saat dianiaya ayah kandungnya.
"Ibu korban beserta saksi lain juga sudah diperiksa untuk memastikan kronologi, modus operandi, motif dan terjadinya penganiayaan tersebut," ungkapnya.
(RAMADHANI/B-2)








