BORNEONEWS, Sampit - Der alias Ol, tahanan kasus pencurian sawit meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit.
Pria itu merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Kotim yang dititipkan di Lapas Klas IIB Sampit. Belum sempat menjalani sidang pria tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
"Iya benar ada tahanan meninggal pada Minggu (31/12/2017) sore lalu, namun itu statusnya masih tahanan kejaksaan," kata Kasubsi Registrasi dan Administrasi Lapas Sampit, Agus Ardianto, Selasa (2/1/2017) saat dikonfirmasi Borneonews.co.id.
Der diantar ke rumah sakit pada Sabtu (30/12/2017) sore setelah ia mengeluh sakit, setelah jalani perawatan, dan Minggu siang dicek kesehatannya oleh dokter berselang beberapa jam kemudian ia meninggal dunia. Menurut dokter yang disampaikan kepada petugas Der meninggal akibat penyakit komplikasi yang dideritanya.
Der merupakan tersangka kasus pencurian sawit yang beraksi bersama rekannya Ko, keduanya memanen sawit pada Rabu (1/11/2017) di Sungai Penyahoan State Blok A29 Devisi I PT KMB Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Berawal pada Minggu (29/12/2017) Der mengajak Ko memanet sawit di lahan yang diklaim oleh kakaknya Tenang.
Setelah itu mereka menuju lokasi kejadian, keduanya memanen sawit tersebut secara berulang-ulang dan membawanya ke pondok Tenang yang lokasinya sekitar. 50 meter dari lokasi kejadian dan ditumpuk di pondok tersebut.
Saat hari itu keduanya tidak bekerja lantaran hujan, satpam perusahaan yang sudah memantau kegiatan keduanya mengamankan mereka dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Pada Selasa (12/12/2017) lalu berkas tahap II mereka dilimpahlkan ke JPU.
Sepekan lalu JPU baru melimpahkan perkara keduanya ke Pengadilan Negeri Sampit untuk proses sidang. Rencananya awal tahun ini disidangkan. (NACO/B-5)








