SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Satu jam setelah perayaan pergantian tahun, Andi Wahyudi (34) harus mendapatkan perawatan di RSUD Murjani Sampit lantaran ditusuk oleh AA (23), sepupunya sendiri, menggunakan senjata tajam jenis pisau, Senin (01/01/2018) dinihari lalu.

Kapolsek Cempaga Iptu Syaifullah mengatakan, penusukan terjadi di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dipicu oleh kesalahpahaman.

"Saat itu korban sedang berjalan menggunakan sepeda motor dan berpapasan dengan Anwar Sadad, kakak kandung pelaku. Melihat Anwar dalam keadaan mabuk berat, korban pun mengantarkannya pulang ke rumah pelaku yang berada di Jalan Cilik Riwut Km 27, RT 02 RW 01, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga," ucap Syaifullah, Selasa (02/01/2018).

Sesampainya di rumah, Syaifullah melanjutkan, pelaku mengira kakaknya itu ditabrak oleh korban. Merasa tidak terima, korban dan pelaku terlibat percek-cok hingga perkelahian terjadi dan dimenangkan oleh korban.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah mengambil sebuah pisau dan kembali menemui korban yang masih ada di depan rumahnya. Dengan cepat pelaku menusuk korban hingga berdarah.

"Saat itu pelaku juga dalam keadaan mabuk. Korban mengalami luka serius di bagian bawah ketiak sebelah kiri. Sebelum dirawat di RSUD Murjani Sampit, korban terlebih dahulu diberikan pengobatan di Puskesmas Cempaga," terang Syaifullah. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)