BORNEONEWS, Sampit - Jumlah ibu korban investasi bodong yang datang ke Polsek Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk melapor terus bertambah.
Dari pantauan Borneonews, ada 31 orang yang mengaku menjadi korban penipuan tersebut. Nominal yang diderita bervariasi.
Kepada polisi, para korban meminta pelaku berinisial EK, segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para korban hanya meminta uang mereka dikembalikan.
Meli, salah seorang korban, mengaku telah mengalami kerugian sekitar Rp31 juta. Mahasiswa semester 5 tersebut mengaku telah menghabiskan tabungannya hanya untuk investasi yang awalnya menjanjikan. Namun investasi yang diikutinya ternyata bodong.
"Siapa sih yang tidak tergiur, dalam waktu tiga hari uang kembali lebih banyak. Merasa untung, jadi saya besarkan lagi modal agar dapat keuntungan yang lebih tinggi. Awalnya cuma Rp10 juta, setelah itu saya naikan jadi Rp31 juta," ucap Meli, Selasa (9/1/2018).
Ia melanjutkan, pelaku EK berjanji akan memberikan hasil investasinya yakni sebesar Rp12,5 juta pada hari ini (Selasa/9/1/2018).
"Eh ternyata dia (EK) sudah ada di kantor polisi. Kabarnya dia ditahan karena kasus penipuan investasi yang saya ikuti ini. Ingin senang, eh uang melayang," tuturnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)








