BORNEONEWS, Sampit - Hingga kini tercatat ada sekitar 31 orang yang mengaku sebagai korban penipuan berkedok investasi dan arisan yang ternyata bodong. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Ada 31 orang yang melapor termasuk saya, dari pendataan kemaren malam, kerugian mencapai Rp400 juta," ucap Meli, Selasa (9/1/2018).

Menurut pihak kepolisian, Meli melanjutkan, EK yang merupakan penggerak investasi dan arisan yang diduga bodong tersebut belum ditetapkan sebagai terlapor, sebab kasus ini masih ditelisik terlebih dahulu.

"Tapi hari ini, katanya hari ini akan ada yang melaporkan dan akan dijadikan Laporan Polisi-nya," lanjut Meli.

Sebelumnya, kasus penipuan berkedok investasi dan arisan diduga bodong tersebut diungkapkan oleh suaminya sendiri. Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini. (ACHMAD SYIHABUDDIN/m)