BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara Asmuri mengatakan, tahanan yang akan ditampung di lapas saat operasional nanti berjumlah 20 warga binaan.
"Sesuai dengan alokasi yang ditetapkan untuk tahun 2018 yakni sebanyak 20 tahanan," kata Asmuri, Sabtu (20/1/2018).
Menurit Asmuri, setelah petugas sudah berada di lapas, maka secara bertahap warga binaan ditempatkan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan.
"Kami meminta warga binaan yang ditempatkan sudah masa asimilasi atau paling tidak sudah setengah masa pidananya, yang sudah mengikuti program pembebasan bersyarat," harapnya.
Adapun kapasitas Lapas Sukamara, saat ini ada 8 kamar tahanan yang dengan daya tampung per kamarnya delapan warga binaan. (NORHASANAH)








