BORNEONEWS, Sampit- Pencurian kepala sawit menjadi kasus terbanyak yang ditangani aparat penegak hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur selain narkoba.
Salah satu latar belakang penyebab maraknya kasus pencurian sawit ialah sengketa lahan yang berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Parimus mengatakan, kasus pencurian kelapa sawit yang acapkali menyeret warga lokal, banyak berujung di penjara.
"Saya turut prihatin, seharusnya kasus itu bukan kriminal murni tapi ada hal lain yang melatarbelakangi," kata Parimus, Minggu (28/1/2018).
Menurut dia, kasus pencurian kepala sawit di lahan sengketa bisa saja terjadi karena ketidakpahaman warga atas hukum pidana. Seperti kasus sengketa lahan antara warga dan perusahan. Di tengah konflik yang tidak kunjung selesai, warga memanen sawit di atas lahan bermasalah tersebut.
"Kadang masyarakat yang merasa memiliki lahan itu dengan santainya melakukan tindakan (memanen sawit). Tiba-tiba saja warga itu langsung diciduk aparat," kata Parimus.
--page
Hal itulah yang selama ini menjadi masalah. Di sinilah, menurut dia, perlunya kehadiran pemerintah kabupaten melalui berbagai sisi. Agar tidak lagi masyarakat yang masuk penjara.
"Pemerintah harus hadir, melalui tim penyelesaian sengketa lahan. Kemudian juga bagian hukum pemerintah seyogianya aktif turun ke masyarakat arus bawah guna menyosialisasikan soal hukum," pintanya.
Parimus mengaku, mendukung kegiatan seperti itu. Kalau perlu usulkan anggarannya. Karena itu untuk kepentingan masyarakat.
"Kita lebih baik mendidik masyarakat agar mereka paham. Kami prihatin melihat warga banyak masuk penjara akibat ketidaktahuan mereka," tandasnya.
Selain itu, Parimus juga mengakui bahwa di masyarakat kadang ada oknum yang memang menjadi spesialis pencurian kelapa sawit. Dia juga tidak sepakat dengan aksi itu.
Di samping itu, ia mengimbau warga jangan mudah terprovokasi untuk mengklaim lahan tanpa dasar yang jelas. (NACO/B-3)








