SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Direktur PT Sinar Bintang Mentaya, Ramlin Mashur, korban penipuan Rp10 miliar, dalam transaksi pembelian solar melalui SKBDN Bank Mandiri Sampit mengaku sudah melakukan upaya, agar tidak dilakukan pencairan dana Rp10 miliar miliknya karena ia mengindikasikan adanya dugaan penipuan setelah solar 1.000 KL tidak juga ia terima.

"Waktu itu dikatakan oleh pihak bank, SKBDN tidak bisa dibatalkan kalau tidak ada kesepakatan dari dua belah pihak, saya waktu itu menemui Lukman Amirudin Direktur PT Surya Sena Sejahtera penjual BBM tersebut, dan Agus Sutedja Affandi direktur PT Sagati Mitra Salasindo founder dari Pak Lukman," kata Ramlin dalam keterangannya, Senin (30/1/2018).

Hingga mereka sepakat sama-sama membatalkan SKBDN itu. "Kami membuat surat pernyataan pembatalan bersama, karena Pak Lukman sudah mengatakan ia tidak bisa lagi mengadakan BBM itu," tegas Ramlin.

Namun, menurut pihak Bank Mandiri Cabang Antasari Sampit, semua itu kewenangannya ada pada terdakwa Ashadi Caesar, manager TSC Bank Mandiri Banjarmasin. Hingga Ramlin menemui Ashadi, namun menurutnya Ashadi tidak mau menemuinya dengan berbagai alasan.

--page

"Padahal saat itu uang saya masih ada di bank, yang saya bingung kenapa mereka tetap mencairkan uang saya itu," kata Ramlin di hadapan majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana tersebut.

Namun di sisi lain, Kepala Cabang Mandiri Antasari Sampit, Edwin mengaku pihaknya harus mendebit uang tersebut, karena kalau ia tidak mendebit, Edwin beralasan akan diberi surat peringatan oleh pihak mandiri wilayah.

"Tanpa persetujuan uang saya tetap didebit, alasannya karena perintah Ashadi, padahal waktu itu saya ingin uang saya jangan dicairkan biar saja saya tidak bisa mengambil, mereka juga tidak bisa, namun tetap dicairkan," katanya menyayangkan.

Di sisi lain juga terungkap kalau Agus ada meminjam dana di Bank Syariah Mandiri (BMS) pusat, untuk mengganti dana pinjaman di BSM inilah akhirnya dana Ramlin dicairkan.

Di mana Agus meminjam menggunakan dokumen SKBDN Ramlin. Dari mana Agus mendapatkan dokumen itu ia sendiri tidak paham karena Ramlin sendiri tidak pernah menerima dokumen itu.

"Saya tidak tahu masalah itu, saya tahunya dengan Bank Mandiri ini saja, waktu itu saya diminta tanya ke BSM, kok seperti itu malah saya disuruh, sementara itu bukan kesalahan saya," pungkasnya. (NACO/B-5)