BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Mendengar nama rujak sekilas langsung terbayang berbagai buah-buahan lengkap dengan sambalnya. Tapi, kali ini bukan, nama Rujak merupakan program Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok. Yakni program Warung Pajak (Rujak).

“Hari ini (1/2/2018), kita meluncurkan program baru untuk mendekatkan pajak dalam kehidupan masyarakat, yakni program Warung Pajak (Rujak),” kata kepala KP2KP Buntok, Muhammad Rafie.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan ini, pihaknya bekerjasama dengan warung, restoran dan rumah makan. Masyarakat yang mengunjungi warung itu, bisa mendapatkan informasi tentang perpajakan.

Dengan program ini, lanjut dia, maka masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi tentang perpajakan, bukan hanya melalui sosialisasi dan kantor KP2KP.

“Intinya program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pajak, maka kita harus menghadirkan pajak pada kehidupan masyarakat melalui program rujak yang berslogan ‘sambil makan ingat pajak’,” ucap dia.

--page

Dia membeberkan, program rujak ini baru dibuka di empat rumah makan, yaitu di ikan bakar Balangan Rif’ah, Bebek Pak Ndut, Bakmi Raja dan Depot Ayam. Setiap bulan pihaknya akan menambah warung-warung pajak yang lain, sehingga diharapkan semua warung bisa menjadi warung pajak. (URIUTU DJAPER/B-11)