SAMPIT –

BORNEONEWS, SAMPIT - Setelah mengamankan AS (38) warga Jalan Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu tersangka penggelapan pupuk sebanyak 20 karung ukuran 50 kg, petugas kepolisian kini masih memburu si pemilik gudang yang diduga merupakan penadah.

Belakangan diketahui, pemilik gudang yang akan membeli pupuk tersebut bernama Idrus. Keberadaannya cukup sulit untuk dilacak. Sehingga pihak kepolisian pun menetapkan Idrus sebagai buronan.

"Hingga kini kami masih terus mencari keberadaan pemilik gudang yang berada di Jalan Semekto, tempat pelaku akan menjual barang hasil penggelapannya tersebut," ucap Kapolsek Baamang, AKP Agoes Tri, Sabtu (10/2/2018).

Dipemberitaan sebelumnya, pelaku yang merupakan karyawan PT Switek melakukan penggelapan pupuk di perusahaan tersebut. Merasa dirugikan, pihak perusaan pun melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian pada tanggal 4 Januari 2018. 

--page

Menindak lanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati pelaku sedang menurunkan sejumlah pupuk yang terkemas dalam karung disebuah gudang yang berada di Jalan Semekto, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu (21/1/2018) malam, sekitar pukul 22.30 wib.

Pelaku pun diamankan beserta barang bukti berup 20 karung pupuk dan uang dengan nominal Rp1.950.000. (ACHMAD SYIHABUDDIN)