SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)H Sugian Noor meminta agar soal demo karyawan perusahaan sawit diselesaikan di tingkat internal perusahaan itu.

Menurutnya, masalah internal karyawan PT Sarana Prima Multi Niaga (SPMN) yang melakukan aksi demo menyerahkan penyelesaian permasalahan itu terlebih dahulu kepada internal perusahaan.

Sehingga Disnakertrans belum bersikap terkait permasalahan tersebut Pihaknya menyarankan untuk dibahas dan diselesaikan secara internal terlebih dahulu antara karyawan dengan pihak PT SPMN.

"Hari ini mereka pertemuan dengan Bipartit bersama General Managernya dulu terkait tuntutan tersebut," kata Sugian Noor, Selasa (13/2/2018).

Karena menurut Sugian Noor tahapan-tahapan tersebut yang terlebih dahulu harus dilewati, untuk di sampaikan kepada perusahaan apa-apa saja yang menjadi tuntutan dan hak-hak karyawan yang dirasa dirugikan tersebut.

--page

Aksi karyawan PT SPMN itu mereka lakukan di Sarana I Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, aksi itu mereka lakukan melalui Serikat Pekerja Sawit Indonesia (SEPASI) PT Prima Multi Niaga.

Mereka melakukan aksi tersebut lantaran merasa banyak hak-hak mereka yang selama ini tidak diberikan bahkan diabaikan oleh pihak perusahaan.

Dari surat tersebut ada 15 point tuntutan mereka kepada perusahaan. (NACO/B-5)