SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari perasaan cemburu istri terhadap suaminya, di Jalan Kapten Mulyono, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang bakal didamaikan. Sementara ranmor yang kecelakaan, saat ini sudah diamankan di Satlantas Polres Kotim.

"Masih berproses mediasi. Pelaku penabrakan dan korban yang ditabrak merupakan pasangan suami istri," kata Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Yudha Setiawan, Rabu (14/2/2018).

Tabrakan tersebut dipicu kekesalan AS alias Yat (40) warga Gang Mutiara, Jalan H Imran, Sampit, yang melihat MN alias Am (46), suaminya sedang membawa wanita lain di dalam mobil.

Yat pun nekat menabrakan mobil fortuner putih KH 1466 FM yang dikendarainya ke bagian belakang pikap hitam KH 8770 FN yang dikemudikan suaminya.

Saat dikunjungi ke kediamannya, Yat enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan jika kondisi suaminya saat ini sudah mulai membaik. "Suami saya tidak apa-apa. Dia sehat-sehat saja," ucap Yat singkat.

Belum diketahui secara pasti apakah kasus ini akan berproses hukum atau tidak. Namun jika menempuh jalur hukum maka kasus ini akan ditangani Satreskrim Polres Kotim, karena ada unsur pidana.

"Apabila diproses sesuai jalur hukum, maka akan kami serahkan kepada Satreskrim. Namun kami akan berusaha memediasi kedua pihak, sebab mereka masih pasutri," tutur Yudha. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)