BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Permasalahan Sengketa Lahan, Jumat (23/2/2018).
Dalam rapat koordinasi tersebut Sekda Seruyan Haryono memimpin jalannya rapat didampingi Asisten I Rusnah, Asisten II Djainuddin Noor dan perwakilan dari aparat kepolisian.
Rapat juga dihadiri sejumlah camat dan beberapa perwakilan dari instansi terkait di lingkup Pemkab Seruyan.
"Masalah-maslah seperti ini sangat sensitif dengan masyarakat, sehigga penangannnya pun tidak sembarangan dan memerlukan banyak kajian," kata Haryono.
Ia mengatakan, permasalahan sengketa atau klaim lahan antara masyrakat dengan pihak perusahaan cukup banyak terjadi di Seruyan.
--page
Karena itu, pemerintah daerah telah membentuk tim penanganan masalah sengketa lahan agar masalah seperti juga dapat ditangani di tingkat kabupaten.
Selain itu, peranan dan tugas dari camat juga harus intens dalam melakukan pendampingan kepada pihak-pihak yang bersengketa. Semua camat harus menanggapi maslah ini dengan cermat.
"Nantinya kita juga akan berencana membuat SOP Bersama penyelasaian sengketa lahan yang akan ditempatkan di wilayah (kecamatan) yang bersengketa," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Rusnah menambahkan, pihaknya juga sepakat terhadap rencana pembuatan SOP Bersama penyelesaian sengketa lahan yang akan melibatkan pihak dari kabupaten, kecamtan, instansi terkait dan aparat keamanan (kepolisian).
Kemudian, saat ini pemerintah daerah tenga hmenyusun rancangan peraturan bupati tentang pertanahan, dimana rancangan perbup ini nantinya juga akan menjadi dasar dalam penyelesaian sengketa lahan.
--page
"Kita sepakat dengan SOP Bersama penyelesaian sengketa lahan ini dan ditambah lagi saat ini kita sedang menyusun rancangan perbup tentang pertanahan yang nantinya juga akan menjadi dsar dalam penyelesiaan sengketa lahan," katanya. (FREDDY MANSYUR HUDA/B-5)








